Dugaan Kuat KKN dim
Polemik Indonesia – Dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) kembali menghantui Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kali ini, Lembaga JeJak Sumut mengungkap dugaan konspirasi sistematis yang melibatkan lingkaran keluarga dalam pelaksanaan proyek-proyek pengadaan di jajaran Pemkab dan DPRD Langkat.
Koordinator JeJak Sumut, Chairul Hamdi AMd, dalam pernyataan resminya pada Senin (7/7/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kuat keterlibatan sejumlah pejabat daerah dan anggota keluarga mereka dalam penguasaan paket proyek strategis di Langkat. “Kami mencium adanya pola lama yang terus diwariskan: dinasti politik yang tak hanya menguasai kekuasaan, tapi juga anggaran publik,” ujarnya.
Kisah Lama Terulang: Terbit Rencana dan Warisan Kuasa
Chairul mengaitkan kondisi ini dengan sejarah kelam korupsi eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), dan kakaknya Iskandar PA. Keduanya kini mendekam di balik jeruji atas kasus korupsi, dan masih menyandang status terdakwa TPPU di PN Tipikor Medan.
“Namun yang lebih ironis, kekuasaan mereka masih bercokol kuat. Wakil Bupati saat ini adalah istri dari TRP. Ketua DPRD Langkat adalah adik kandungnya. Dan proyek-proyek besar dipegang menantunya, Haekal. Ini bukan sekadar nepotisme, ini penguasaan sistematis atas keuangan daerah oleh satu keluarga,” ungkap Chairul.
Menurutnya, informasi dari narasumber internal menyebut bahwa Haekal menjadi sosok utama di balik banyak paket pengadaan – mulai dari proyek rumah dinas hingga perlengkapan kantor. “Semua proyek strategis diduga diarahkan untuk dikerjakan oleh orang dalam. Proses pengadaan dilewati begitu saja, dan regulasi hanya jadi formalitas,” tambahnya.
Ketundukan Panitia dan Bahaya Lingkaran Kuasa
Chairul menyoroti lemahnya peran panitia pengadaan barang/jasa di DPRD Langkat. Ia menduga mereka berada di bawah tekanan kekuasaan politik yang sangat kental. “Dalam lingkaran ini, mana berani panitia bersikap profesional? Kakak pejabat, adik pimpinan legislatif, menantu pengusaha proyek. Ini satu jaringan keluarga yang mendikte semua lini,” tegasnya.
Padahal, tegas Chairul, pengadaan seharusnya merujuk pada Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Perpres No. 12 Tahun 2021, serta peraturan LKPP. “Tapi fakta di lapangan menunjukkan, aturan hukum dikalahkan oleh kekuasaan informal yang mengatur distribusi proyek,” ucapnya.
Desakan Penyelidikan dan Audit Independen
JeJak Sumut mendesak agar KPK, Kejati Sumut, dan lembaga pengawasan lainnya segera turun ke Langkat. “Kami minta investigasi menyeluruh, audit proyek, telusuri rekanan, dan koreksi sistem yang kini dikuasai satu keluarga. Ini bukan masalah politik, tapi kerugian negara,” tegasnya.
Sementara itu, Haekal – yang disebut sebagai menantu Ketua DPRD Langkat dan pelaksana utama proyek – belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi dari Polemik Indonesia.
Chairul menutup pernyataannya dengan peringatan keras: “Selama sistem ini dibiarkan, Langkat akan terus dikuasai oleh mafia anggaran berselubung keluarga. Kita harus hentikan ini sekarang.”
Redaksi PolemikIndonesia.com
Melawan Lupa, Membongkar Fakta – Karena Demokrasi Butuh Keberanian
Reporter: Zoel Idrus | Editor: Zulkarnain Idrus
Comments0