Binjai, Polemik Indonesia – Kondisi memprihatinkan terlihat di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembantu Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah No. 2, Kota Binjai. Kantor yang memiliki tanggung jawab besar terhadap tiga wilayah, yakni Kota Binjai, Kabupaten Langkat, dan Deli Serdang, justru menunjukkan potret ketidakpedulian yang mencolok dari pimpinan unit.
Simbol kebangsaan berupa bendera merah putih dibiarkan berkibar dalam keadaan lusuh, robek, dan memudar, seolah tanpa arti. Situasi ini menggambarkan rendahnya kepedulian terhadap nilai-nilai nasionalisme dan estetika lingkungan kantor.
Akhmad Zulfikar, SH, tokoh masyarakat dan pemerhati aset serta kinerja pemerintahan, menyampaikan keprihatinannya:
“Kondisi ini bukan hanya mencoreng citra institusi, tapi juga memperlihatkan kegagalan pimpinan dalam menjaga marwah negara. Kantor pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga simbol negara dan menunjukkan tata kelola yang profesional.”
Lebih jauh, perhatian terhadap para petugas keamanan (security) di kantor tersebut juga tidak terlihat. Tidak adanya pos jaga atau tempat berteduh menyebabkan petugas bekerja dalam kondisi tidak layak, bahkan kedinginan saat hujan.
“Jika seperti ini kondisinya, apakah tidak ada kebijakan dari pimpinan UPT terhadap kenyamanan dan keselamatan bawahannya? Apakah sekadar hadir dan duduk di kursi saja sudah dianggap menjalankan tugas?” tegas Zulfikar.
Masyarakat pun mulai angkat suara, meminta agar Kepala UPT Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Suddin Sani Pane S.sos yang bertugas di Binjai dicopot dari jabatannya.
“±2 tahun menjabat, tidak terlihat adanya peningkatan atau kepedulian terhadap lingkungan kantor, bawahannya, maupun para rekanan kerja. Sudah cukup! Jangan biarkan jabatan strategis diisi oleh orang yang tidak punya kepedulian,” tegas salah satu warga yang aktif mengawasi pelayanan publik.
Sorotan ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan aktivis, LSM, dan pemerhati publik. Mereka mendesak Gubernur Sumatera Utara serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut untuk melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan KUPT Binjai, sekaligus memperbaiki fasilitas dasar yang selama ini diabaikan.
Kantor pelayanan teknis bukan hanya tempat administrasi, melainkan representasi langsung dari wajah pemerintah provinsi di tengah masyarakat. Jika hal-hal dasar seperti bendera, kenyamanan petugas, dan kepedulian pimpinan saja diabaikan, bagaimana bisa publik percaya pada kualitas pelayanannya? (Team)
Comments0